
BERITABARU214 -Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah menguji coba penggunaan e-voting untuk pelaksanaan pemilu, baik pemilihan kepala daerah, caleg, maupun capres. BPPT berharap pelaksanaan e-voting berjalan mulai Pilkada 2020.
"Kita mau target pilkada itu bisa kita laksanakan dengan metode e-voting," kata Kepala BPPT Hammam Riza saat ditemui di auditorium gedung BPPT, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
Hamman menyebut anggaran pemilu dapat ditekan dengan sistem pemilihan berbasis teknologi informasi ini. Sebab, tidak perlu lagi bujet untuk mencetak surat suara.
"Karena kita tidak lagi mencetak surat suara. Dan kemudian kita juga tidak mencetak, kotak misalnya, kotak suara. Karena kita hanya punya cukup satu kertas suara untuk memasukkan yang kita sebut dengan paper trill, audit lock bahwa kita telah memilih dan bahwa itu adalah bukti kita telah memilih," jelasnya.
Modernisasi sistem penyelenggaraan pemilu melalui e-voting ini, menurut Hammam, dapat menjadi jawaban atas fenomena banyaknya petugas KPPS yang meninggal maupun sakit selama pelaksanaan Pemilu 2019. Dengan sistem e-voting, pemilu dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat serta tidak boros tenaga maupun biaya. Karena proses penghitungannya tidak perlu bertahap di tingkat kecamatan, kabupaten, maupun provinsi untuk mencapai ke tingkat nasional.
"Dengan demikian, ini menunjukkan bahwa hasil penghitungan itu dapat segera ditabulasi secara nasional. Dengan demikian, kita juga bisa mendapatkan proses penghitungan yang akurat dan cepat sehingga pemilu ini juga tidak akan menguras tenaga manusia yang bisa, ya seperti kejadian yang lalu ini, menyebabkan kelelahan sampai banyak yang sakit serta banyaknya sumber daya manusia yang harus dialokasikan untuk menyelenggarakan pemilu itu secara konvensional," ujarnya.
0 Comments:
Posting Komentar