Hasil Rekapitulasi KPU Sumut, Jokowi - Ma'ruf Raih 52,32 Persen
BERITABARU214 -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) selesai melakukan penghitungan suara tingkat provinsi. Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin unggul atas paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Komisioner KPU Sumut, Herdensi Adnin mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara telah mereka selesaikan dalam kurun waktu kurang lebih dua pekan sejak rapat pleno dimulai. Rekapitulasi selesai dilakukan pada Minggu, 19 Mei 2019.
"Tadi malam semua telah selesai kami hitung," kata Herdensi, Senin (20/5/2019).
Dari hasil rekapitulasi penghitungan surat suara untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Sumut, Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dengan mendapatkan 3.936.515 suara atau 52,32 persen. Sementara pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendapatkan 3.587.786 suara atau 47,68 persen.
Kemenangan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin diperoleh di Sumut di antaranya adalah Samosir 72.289 suara atau 98,07 persen, Sibolga 29.796 suara atau 58,89 persen, Humbang Hasundutan 98.696 suara atau 95,49 persen, Toba Samosir 101.635 suara atau 95,79 persen, Karo 203.047 suara atau 92,08
persen.
Kemudian di Pakpak Bharat 19.680 suara atau 68,83 persen, Dairi 145.368 suara atau 89,53 persen, Simalungun 335.032 suara atau 68,13 persen, dan Pematang Siantar 106.627 suara atau 73,85 persen.
Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin juga didapat di Tapanuli Utara 152.500 suara atau 94,08 persen, Tapanuli Tengah 129.149 suara atau 75,21 persen, serta seluruh daerah di Kepulauan Nias yang rekapitulasi suara telah masuk ke KPU Sumut meliputi Gunung Sitoli 58.057 suara atau 85,40 persen, Nias 61.156 suara atau 92,53 persen, Nias Utara 52.464 suara atau 87,16 persen, dan Nias Barat 35.793 suara atau 93,34 persen.
0 Comments:
Posting Komentar