BERITABARU214 -Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan penanganan kasus penyelewengan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) tidak terkait dengan unsur politik. Prasetyo mengatakan kasus yang menjerat eks Ketua GNPF Bachtiar Nasir itu ditangani sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Tidak ada politik-politikan di sini. Murni penegakan hukum sesuai dengan fakta hukum," kata Prasetyo di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, seperti dilansir Antara, Jumat (10/5/2019).
Prasetyo mengatakan tak ada yang istimewa pada penetapan tersangka Bachtiar Nasir. Hanya, sambung Prasetyo, kasus itu kebetulan bersamaan waktunya dengan tahun politik.
Dia juga mengimbau semua pihak berpikir positif dan melihat fakta hukum yang ditemukan penyidik. "Kita lihat ke depan seperti apa, tujuannya bagaimana, pasal yang dituduhkan seperti apa, buktinya apa, itu kita teliti nanti," ujar dia.
0 Comments:
Posting Komentar