Mendagri Soal Petisi Stop Izin FPI
BERITABARU214 - Sebuah Petisi dengan tajuk 'Stop Ijin FPI' muncul di laman charge.org, yang ditunjukan untuk menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Petisi yang dibuat oleh ira Bisyir, Senin 6 mei 2019 kemarin itu, menyebut izin ormas Front pembela Islam(FPI) itu akan segera berakhir. Bahkan , dituliskan alasan untuk menolak izinnya lagi,lantaran organisasi tersebut dipandang sebagai kelompok radikal.
terkait hal ini , Mendagri Tjhajo Kumolo tak tahu bahwa izin FPI akan segera habis.
"Belum tahu , "kata Tjhajo kepada Liputan6.com, Selasa (7/5/2019).
Dia juga menuturkan , belum ada pengajuan perpanjangan izin dari FPI yang masuk di kantornya.
POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
"Belum ada pengajuan dari FPI,"jelas Tjhajo.
Sementara itu , Dirjen Polpum Kemendagri , Soedarmo, yang mengetahui permasalahan ormas sampai sekarang belum bisa dikonfirmasi.
Dalam situs resmi kemendagri , izin ormas FPI ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4.VI/2014/ SKT FPI berlaku mulai 20 juni 2014 hingga 20 juni 2019.
Seiring akan habis SKT FPI, ada petisi yang meminta pemerintah tak memberi perpanjangan izin. petisi itu ditandatangani 57.522 orang , yang dilihat pada pukul 20.28 WIB. Mereka menekan petisi mengatasnamakan ira Bisyir pada senin (6/5)kemarin.
0 Comments:
Posting Komentar