Punya Masalah soal THR, Begini Cara Lapornya
BERITABARU214 -Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengimbau kepada para pekerja yang tunjangan hari rayanya bermasalah untuk melapor.
Pihak Hanif sendiri telah menyediakan posko pemantau pembayaran THR di Kantor Pusat Kemnaker begitu juga Dinas Ketenagakerjaan tiap daerah. Untuk melapornya sendiri sangat mudah, Hanif hanya bilang langsung saja datang ke posko yang dibuat pihaknya.
"Kalau punya masalah sama THR datang aja dulu ke posko, ngadu, atau konsultasi, kan langsung dilayani disini. Kebutuhan adminsitratif nanti lah biar ngadu aja dulu, bawa identitas diri lah setidaknya," kata Hanif di kantornya, Senin (20/5/2019).
Nantinya tiap aduan akan langsung ditindaklanjuti. Pihaknya akan mengkaji dahulu apa masalah si pelapor untuk melihat bagaimana penanganannya.
"Kalau ada orang mengadu, kita perjelas dahulu masalahnya di sini, nanti kita tentukan yang tangani siapa apakah pengawas langsung, atau mediator nanti kan ada pembagian tugasnya lah," ungkap Hanif.
Hanif menegaskan semua laporan yang datang pasti akan diproses dan ditindaklanjuti pihaknya.
"Kita pokoknya akan bantu semua masalahnya, asal lapor dulu," tegas Hanif.
0 Comments:
Posting Komentar