:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2830801/original/013405400_1560831571-20190618-Ekspresi-Sidang-MK-1.jpg)
BERITABARU214 -Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlangsung hingga Rabu (19/6/2019) malam.
Dimulai pada pukul 09.00 WIB tadi, sidang kali ini memperdengarkan keterangan 15 saksi dan ahli dari kubu Prabowo dan Sandiaga Uno.
Suhu dalam ruang sidang MK yang dipimpin oleh Majelis Hakim Anwar Usman sempat memanas saat Ketua tim pengacara BPN, Bambang Widjojanto memprotes majelis hakim untuk tidak menekan saksinya.
Saksi bernama Idham dicecar pertanyaan terkait kompetensinya di Tim Prabowo-Sandi.
Saat situasi mulai mereda, majelis hakim dibuat bingung dengan keterangan saksi asal Makassar itu. Tak hanya cukup sampai di situ, dua saksi dari Tim BPN juga sempat membuat hakim sidang MK kembali dibuat untuk berpikir keras.
Siapa sajakah mereka?
Saksi dari Makassar
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2831314/original/020619800_1560851561-20190618-Ketua-Bawaslu-Tanggapi-Gugatan-Prabowo-Sandi-di-Sidang-Sengketa-Pilpres6.jpg)
Saksi dari Makassar ini bernama Idham. Di depan majelis hakim dia mengaku akan menjelaskan soal Daftar Pemilih Tetap (DPT) nasional, padahal dia dari Makassar.
Awalnya, anggota majelis hakim MK, Arief Hidayat bertanya terkait jabatan saksi di BPN.
"Saya tidak apa-apa (bukan siapa-siapa), dari kampung," kata saksi, Rabu (19/6/2019).
"Anda akan menjelaskan soal?" ujar Arief.
"DPT," jawab Idham.
"DPT di kampung?" kata hakim MK.
"Seluruh Indonesia," ujar Idham.
Hakim pun heran dengan jawaban saksi. Sebab, dia tidak memiliki kompetensi untuk menjelaskan DPT seluruh Indonesia.
Arief Hidayat kemudian mencecar saksi terkait kompetensinya.
"Posisi Anda sebagai apa di tim ini?" tanya Arief.
"Saya sebagai orang yang diminta memberikan keterangan terkait DPT," jawab saksi.
"Ya kalau Anda di kampung ya di kampung Anda," kata Arief.
0 Comments:
Posting Komentar