
BERITABARU214 - Nama Dipo Latief disebut-sebut dalam persidangan dugaan penyalahgunaan narkoba Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019). Hal itu diungkapkan seorang saksi dari Steve, Richard Claporth, yang juga terapis rehabilitasi narkoba memberikan kesaksian terhadap Steve Emmanuel.
Richard Claporth mengungkapkan dirinya sempat menyarankan Steve Emmanuel di untuk rehabilitasi bersama Dipo Latief. Saat itu Dipo Latief tengah massa rehabilitasi dengan anak dari Richard sendiri pada tahun 2015.
"Iya waktu itu anaknya pak Latief, Dipo Latief juga saya rehab bersamaan dengan Steve bulan Mei. Kalau enggak salah, bulan puasa waktu itu," kata Richard dalam kesaksian di dalam persidangan.
Memang diakui Richard saat itu Steve belum mau rehab, hanya saja saat itu Steve hanya meminta di hipnoterapi.
"Rupanya anak saya dan Steve sama-sama menggunakan narkotika jenis kokain. Hingga pada akhirnya tahun 2015, Steve diminta untuk diobati tetapi (Steve) tidak mau di rehab. Akhirnya saya lakukan hypnoterapi dengan melakukan detoks kepada Steve," beber Richard.
Di situ Richard juga menyebut Steve adalah seorang pemakai bukan pengedar yang disebut selama ini. Sehingga ia ingin Steve Emmanuel direhabilitasi.
"Dia pemakai. Bukan pengedar, saya tahu dia pemakai. Dan harus direhab, seharusnya," tukas Richard.
0 Comments:
Posting Komentar