Sistem Zonasi, 28 Siswa SD Sukasari Indramayu Nyaris Tak Diterima SMP
BERITABARU214 - Sebanyak 28 siswa SDN 1 Sukasari, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, nyaris tak diterima di SMP manapun lantaran terbentur sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu Pendi Susanto membenarkan adanya kabar tersebut.
"Iya betul, kejadian waktu awal Juni. Totalnya 28 siswa, tapi sudah diselesaikan semua, sudah ada solusinya," kata Pendi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (27/6/2019) malam.
Pendi menceritakan 28 siswa SDN 1 Sukasari sempat kesulitan untuk masuk ke SMP yang masuk sistem zonasi. Sedangkan domisili mayoritas siswanya berdekatan dengan SMPN 1 Lohbener. Namun ternyata, lokasi SMPN 1 Lohbener itu tak masuk dalam zonasi mereka, lantaran berbeda kecamatan.
Setelah melakukan kajian, menurut Pendi, Disdik Kabupaten Indramayu merekomendasikan 28 siswa tersebut diterima di SMPN 1 Lohbener, kendati berbeda zonasi.
"Ya waktu itu hanya sehari, tidak lama. Langsung kita lakukan kajian, solusinya 28 siswa itu diterima di SMPN 1 Lohbener. Ya kita tambah rombongan belajar (rombel)," ujarnya.
"Ya catatannya, kuota sekolah yang menerima itu masih memadai. Kemudian yang paling terdekat ya SMP itu," ucap Pendi menambahkan.
Ia mengingatkan orang tua siswa dan semua stakeholder sejatinya harus teliti dalam mengimplementasikan sistem zonasi agar tak terjadi kasus seperti SDN 1 Sukasari. "Jadi dalam penerapan sistem zonasi itu harus teliti," kata Pendi.
0 Comments:
Posting Komentar