
BERITABARU214 - Steve Emmanuel telah divonis bersalah atas penyalahgunaan narkoba. Ia dihukum sembilan tahun penjara.
Karena masalah itu, Steve kabarnya ingin bunuh diri. Adiknya, Karenina Sunny, pun membenarkan soal kabar tersebut.
\"Iya benar. Dia sempat ngomong begitu mungkin karena dia lagi down dan drop banget kan. Karena dia tahu sendiri kalau dia kecanduan narkoba gitu kalau nggak dapat bantuan malah bisa drop lagi, menjadi lebih parah lagi dan dia sudah tahu kondisi dia, dia penyalahguna narkoba gitu butuh bantuan untuk lepas kecanduannya dari sisi fisik dan mental,\" ujarnya saat menjadi bintang tamu \'Okay Boss\'.
Karenina mengatakan kalau Steve Emmanuel begitu terpukul dihukum berat. Eks kekasih Andy Soraya itu masih tak terima dengan vonisnya lantaran merasa tak merugikan orang lain dalam menggunakan narkoba.
\"Stres dan apalagi gitu dia merasa tak merugikan orang lain dan dia banyak rencana dan harapan gitu tahun ini. Dan dia sudah bikin list rencana yang ada dan dia nunggu untuk 2019,\" katanya.
Steve Emmanuel ditangkap polisi di kondominiumnya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada 21 Desember 2018. Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti 1 plastik klip besar berisi narkotika jenis kokain dengan berat bruto 92,04 gram.
Kabar terbaru Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak terima Steve Emmanuel divonis 9 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ia pun akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Salah satu alasannya adalah Steve dinilai tak pantas mendapatkan vonis 9 tahun penjara. Steve Emmanuel dirasa harus dihukum lebih berat sesuai tuntutan JPU yakni 13 tahun penjara.
0 Comments:
Posting Komentar