:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2841931/original/059911200_1561985448-Screen_Shot_2019-07-01_at_19.36.37.jpg)
BERITABARU214 - Ansar (32) yang menikahi adik kandung perempuannya tengah jadi buah bibir khususnya bagi warga Sulawesi Selatan. Pernikahan keduanya berlangsung beberapa waktu lalu di Balikpapan, Kalimantan Timur lantaran sang adik tengah hamil empat bulan usai keduanya berhubungan badan.
Istri sah Ansar, Hervina (28) pun telah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Dari pernikahan Ansar dan Hervina, keduanya telah dikaruniai satu orang anak yang saat ini telah menginjak usia tujuh tahun.
Andi Agung, kepala desa di kampung halaman Ansar, Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengatakan bahwa jika nanti Ansar pulang kampung maka dia akan diusir dari kampung halamannya itu.
"Saudara-saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di Desa Salemba dan kalau perlu di Sulawesi Selatan juga," kata Andi Agung, Senin 1 Juli 2019.
Andi Agung menyebutkan bahwa selain seluruh saudara Ansar yang tidak terima kejadian itu, kedua orangtua Ansar juga mengaku syok karena kedua anaknya menikah dalam perantauan. Andi Agung pun berharap kasus pernikahan sedarah ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kedua orangtuanya ini juga tidak menerima, di sisi lain juga, pernikahan saudara dalam agama itu tidak diperbolehkan," dia menyebutkan.
Andi Agung mengaku baru mengetahui pernikahan sedarah ini setelah kabar tentang pernikahan sedarah itu menjadi viral di media sosial. Selain itu Andi Agung juga mengaku mendapat kabar dari kepala dusun tempat ia memerintah sebagai kepala desa.
"Iya saya baru tahu, nanti pak dusun yang kasih tau saya. Ini saya habis dampingi istri sahnya melapor di polisi," ucapnya.
0 Comments:
Posting Komentar