
BERITABARU214 - Hakim Sunarso, yang dipukul pengacara Tomy Winata (TW), Desrizal, membuat laporan ke Polres Jakarta Pusat. Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut.
\"Kasus ini kan kejadiannya informasinya sore. Tadi saya koordinasi dengan Kasatserse, sekarang sedang dalam proses pemeriksaan ya. Masih nanti kita dalami bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat,\" kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan di kantornya, Jalan Garuda No 2, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/7/2019).
Hingga pukul 21.30 WIB, baik Sunarso maupun Desrizal masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi akan melakukan visum terhadap Sunarso setelah selesai proses pemeriksaan.
\"Setelah pemeriksaan dari laporan polisi itu baru nanti kita akan melaksanakan visum nanti. Visum itu salah satu petunjuk kami untuk penetapan pasal dan tersangka,\" sambungnya.
Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat juga telah memeriksa beberapa saksi terkait insiden tersebut. Hal tersebut dilakukan guna mencari berbagai petunjuk dalam pengusutan insiden ini.
\"Ya, kita kan sudah memeriksa, apa, saksi-saksi baru kita periksa. Baru saksi pelapor baru kita periksa. Nanti kita nunggu perkembangannya setelah pemeriksaan selesai. Saksinya masih diperiksa perkembangannya. Setelah pemeriksaan saksi nanti aja kita kumpulkan petunjuk-petunjuk yang lainnya baru nanti terlapornya,\" ucap Harry kepada wartawan.
Sebelumnya, hakim Sunarso telah melaporkan pengacara Desrizal terkait insiden pemukulan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang menimpanya. Menurut Sunarso, tindakan Desrizal tersebut merupakan penghinaan terhadap lembaga peradilan (contempt of court) dan perlu ditindak secara hukum.
\"Ini termasuk contempt of court, membuat keonaran atau ketdaktertiban dari persidangan,\" kata Sunarso.
Sunarso menjelaskan, dia saat itu bertindak sebagai ketua majelis hakim di PN Jakarta Pusat. Saat itu dia sedang membacakan putusan atas perkara perdata bernomor 223/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst. Selain dia, hakim anggota I, Duta Baskara, juga dipukul Desrizal.
\"Kemudian, di pengujung pembacaan putusan, tiba-tiba--saya juga tidak tahu karena saya menunduk membacakan utusan itu--tiba-tiba kuasa dari penggugat itu menghampiri kami dengan menyabet memakai ikat pinggangnya,\" jelasnya.
0 Comments:
Posting Komentar