Tiap Tahun Ada 2 Ribu Duda dan Janda Baru di Banjarmasin
BERITABARU214 - Pengadilan Agama Banjarmasin setidaknya mencatat ada sekitar 2.000 pasangan menikah yang menggugat cerai dan talak tiap tahun lantaran persoalan ekonomi.
Kepala Humas Pengadilan Agama Banjarmasin Bahtiar MH di Banjarmasin, mengatakan, pada 2018 tingkat perceraian baik cerai gugat maupun talak yang telah diputus pengadilan mencapai 2.310 kasus.
Sedangkan pada 2019 hingga Juni mencapai 1.150 kasus perceraian lebih, dengan penyebab perceraian karena gugat dan talak.
"Rata-rata setiap bulan, ada sekitar 140-150 kasus perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Banjarmasin," katanya.
Menurut Bahtiar, hampir 90 persen, penyebab perceraian tersebut disebabkan karena masalah ekonomi, baik karena ekonomi berlebih atau karena ekonomi rumah tangga yang tidak mencukupi.
Penyebab ekonomi berlebih, tambah dia, membuat suami menikah lagi, melakukan hal-hal negatif seperti terlibat narkoba, pulang larut malam, perselingkuhan dan lainnya.
Karena sebab itu, membuat istri tidak terima, kemudian mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama.
0 Comments:
Posting Komentar