Menlu Serahkan Uang Diyat ke Keluarga WNI Korban Pembunuhan di Saudi
BERITABARU214 - Menlu Retno Marsudi menyerahkan uang diyat kepada ahli waris kepada ahli waris pekerja migran Indonesia yang jadi korban pembunuhan di Arab Saudi. Pekerja tersebut tewas dibunuh majikannya sendiri.
Retno secara langsung menyerahkan diyat atau ganti rugi kepada ibu kandung korban di sela-sela penyelenggaraan Dialog Infrastruktur Indonesia-Afrika (IAID) 2019 di Bali.
Baca juga: Cegah TKI Dipancung, Migrant Care Minta Hukuman Mati di RI Dihapus
\"Saya mewakili pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita terdalam untuk keluarga korban,\" ujar Retno dalam keterangan tertulis Kemlu RI, Rabu (21/8/2019), sebagaimana dilansir Antara.
Pada Maret 2018, WNI tersebut menjadi korban pembunuhan majikan di Mekkah, Arab Saudi. Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan vonis hukuman mati qishas kepada majikan.
Kemudian ahli waris korban memberikan pemaafan (tanazul) dan mendapatkan dana diyat dari keluarga pelaku.
Meskipun majikan telah mendapatkan pemaafan dari ahli waris korban, tetap dilakukan persidangan hak umum dan pelaku dijatuhi hukuman penjara 10 tahun dan hukuman cambukan sebanyak 1.000 kali.
\"Sejak awal, pemerintah terus mengawal proses hukum untuk memastikan keadilan bagi PMI yang menjadi korban,\" ujar Menlu Retno.
0 Comments:
Posting Komentar