BERITABARU214 - Baru saja pengedar narkoba sebanyak 13 kilogram sabu ditangkap aparat kepolisian, kini komplotan pengedar narkoba yang membawa ratusan butir ekstasi kembali diringkus anggota Polresta Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Satreskrim Narkoba Polresta Palembang menangkap tiga orang bandar narkoba, dengan barang bukti sebanyak 1 kilogram sabu dan 780 butir pil ekstasi jenis kura-kura. Penangkapan komplotan bandar narkoba ini, semakin menguatkan Kota Palembang sebagai zona rawan narkoba.
Ketiga pengedar narkoba dalam jumlah besar ini yaitu DE (29), warga Jalan Riau Perum OPI PNS Jakabaring Palembang, DA (32), warga Jalan Kamboja Lorong Taruna Murni Kelurahan 20 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang.
Tahanan Kabur Ditangkap
DE yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Palembang hanya tertunduk saat diinterogasi terkait jaringan narkoba yang dia jalani. Dia mengaku sangat menyesal sudah ikut dalam pengedaran narkoba di Kota Palembang.
Pengejaran bandar dan pengedar narkoba terus digiatkan Satreskrim Narkoba Polresta Palembang. Terutama mengejar puluhan tahanan narkoba yang kabur pada awal bulan Mei 2019 lalu.
Dari 25 orang tahanan yang kabur, baru 20 orang tahanan yang berhasil diamankan. Sedangkan lima orang lainnya masih dalam pengejaran.
Salah satu tahanan yang diringkus yaitu KO (38), yang merupakan Jalan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.
\"Kita berhasil menangkap KO di Cilegon, Banten. Di sana dia bekerja sebagai kenek angkot. Penangkapan ini berkat berkerjasama dengan Polres Serang Banten,\" ucap Kompol Achmad Akbar.
Karena melakukan perlawanan saat ditangkap, KO melakukan perlawanan sehingga petugas kepolisian terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian kaki.
0 Comments:
Posting Komentar