BERITBARU214 - Ada-ada saja ulah para pecinta gim online di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Karena kehabisan uang untuk menyewa penggunaan warung internet (warnet), FA (20) nekat mencuri kulkas milik tetangganya.
FA bersama tiga temannya yang kecanduan gim online, nekat merencanakan pencurian alat elektronik ini di Jalan Sultan Syahril, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) 2 Palembang, pada bulan Maret 2019 lalu.
Remaja yang merupakan warga Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang ini mengakui, sudah kecanduan gim online sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Karena itu, dia merasa tidak nyaman, jika tidak ke warnet karena kehabisan uang.
"Nekat saja bersama teman-teman mencuri kulkas tetangga saya. Uang hasil jual kulkas kami bagi berempat dan digunakan untuk main gim online di warnet," ujarnya saat diinterogasi di Polresta Palembang, Jumat (2/8/2019).
FA ditangkap pada Kamis (1/8/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB di warnet di kawasan Cilentang Perum Palembang. Saat dibekuk polisi, FA sedang asyik bermain gim online.
Dia juga belum memberitahu keluarganya tentang penangkapan ini. FA merasa malu jika keluarganya tahu, dia terjerat kasus kriminal karena kebiasaannya bermain gim online.
"Belum beritahu orangtua, saya masih malu. Tapi sebelumnya saya juga sudah tahu kalau tiga teman saya sudah ditangkap polisi. Saya tidak menyangka kalau saya juga ikut dicari dan ditangkap polisi, saya menyesal," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, mereka tidak segan untuk menangkap pelaku kejahatan, meskipun pelakunya masih usia remaja.
"Segala bentuk kejahatan harus ditindak, meskipun hanya mencuri kulkas seperti yang dilakukan remaja ini," katanya.
Kepergok Korban
Dia pun menghimbau kepada masyarakat, agar segera melaporkan kasus kriminal, yang terjadi di lingkungan sekitar.
Kasus pencurian di Kota Palembang Sumsel juga menimpa Yanti (43). Warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu Palembang ini, kehilangan barang elektronik serta uang tunainya.
Saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, tentang peristiwa pencurian di rumahnya pada hari Senin (29/7/2019), sekitar pukul 05.10 WIB. Pencuri berhasil membawa lari dua unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp150.000.
Sebelum kabur dengan membawa hasil curiannya, pelaku sempat kepergok Septi, anak korban di dalam rumahnya. Belum sempat berteriak, pelaku yang masuk ke dalam rumah dengan cara menjebol jendela lantai dua itu langsung kabur.
"Selama ini di tempat kami tidak pernah terjadi pencurian dan semoga polisi bisa cepat menangkap pelaku," harapnya.
Kepala SPK Terpadu Polresta Palembang Iptu Heri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban dan kasusnya akan segera ditindaklanjuti.
0 Comments:
Posting Komentar