
BERITABARU214 - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku mengenal cukup lama dengan eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Khofifah juga menyebut 2 bulan sebelum meninggal, Ra Faud sempat berkomunikasi dengan dirinya.
Lalu apa yang dibicarakan? Gubernur perempuan Jatim itu membeberkan bahwa setiap kali berkomunikasi dengan Ra Fuad, ia mendapat pesan untuk membimbing adiknya yang merupakan Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron atau Ra Latif.
\"Kita punya komunikasi yang cukup lama kira-kira 2 bulan lalu bertelepon. Beberapa kali telepon menitipkan adiknya Bupati Bangkalan supaya dibimbing, di-briefing berapa kali pesan itu beliau sampaikan,\" kata Khofifah di Graha Amerta RSU dr Soetomo, Senin (16/9/2019).
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
\"Saya ada tiga kali ditelepon (Ra Fuad) dengan kalimat yang sama,\" tambah mantan menteri sosial itu.
Pesan itu, lanjut Khofifah, langsung dia sampaikan langsung kepada Ra Latif. Karena kebetulan waktu melayat dia juga bertemu dengan Ra Latif.
\"Dan tadi kebetulan pak Bupati Bangkalan ada di depan jenazah, saya sampaikan bahwa Ra Latief pesannya kiai Ra Fuad saya diminta dikakak-asuhkan membimbing Ra Latief\'. Jadi tadi barusan saja saya sampaikan,\" tutur Khofifah.
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
Saat ditanya apa kesan-kesannya kepada Ra Fuad semasa hidup? Khofifah mengatakan sangat menghormatinya. Sebab, Ra Fuad merupakan cicit dari Syaikhona Kholil yang merupakan salah satu inisiator pendiri NU.
\"Beliau adalah cicit dari inisiator pendiri NU. Jangan lupa Syaikhona Kholil itu adalah inisiator. Kalau Mbahnya Gus Dur Syeikh Hasyim Asyari adalah pendiri. Nah ini inisiatornya adalah eyangnya Ra Fuad. Jadi, beliau kategori dzuriah (keturunan langsung) dari inisiator pendiri NU. Pasti kita menghormati keluarga besar para inisiator dan para pendiri NU,\" tandas Khofifah.
Fuad Amin, eks Bupati Bangkalan, merupakan terpidana KPK dalam kasus suap terkait jual-beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dan pencucian uang. Dia awalnya menjalani masa hukuman penjara 13 tahun di Lapas Sukamiskin, tetapi dipindahkan ke Surabaya atas permintaan keluarga.
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
0 Comments:
Posting Komentar