
BERITABARU214 - Polda Metro Jaya menangkap artis Rifat Umar bersama dua rekannya terkait kasus narkotika. Mereka ditangkap karena terbukti menggunakan dan memiliki narkotika jenis ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan kasus itu berawal dari adanya laporan masyarakat tentang peredaran narkotika. Peredaran narkotika itu diduga terjadi di suatu rumah di bilangan Jakarta Selatan.
"Jadi awalnya ada laporan masuk ke Polda Metro bahwa di daerah Jalan Melati Pesanggrahan Jakarta Selatan itu ada 1 rumah disinyalir diduga ada penyalahgunaan narkotika," kata Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya pada tanggal 2 Oktober 2019 sekitar pukul 23.00 WIB menangkap 3 orang Penangkapan pertama yakni tersangka Rizki Ramadhan (32). Saat itu dia keluar rumah dan ditangkap oleh polisi.
"Saat cek ke sana ternyata ada seorang laki-laki yang keluar dari rumah itu dan kita tanya, kita geledah ternyata di sakunya ada narkotika jenis ganja di sana," kata Argo.
Tersangka Rizki kemudian digiring polisi dan dibawa masuk ke dalam rumah itu. Di situlah polisi mengamankan Rifat dan seorang wanita bernama Tessa Nur Aliyah (25).
"Tentunya setelah itu dibawa ke rumah tersebut Dan di dalam rumah tersebut kita temukan seorang laki-laki yang inisialnya Rifat ya kalau nggak salah dan dengan seorang perempuan inisialnya bernama Tessa," ungkap Argo.
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
Polisi menggeledah rumah itu dan menemukan narkotika jenis ganja. Ganja itu ada yang dalam bentuk lintingan ataupun dalam masih berada di dalam kaleng.
"Setelah kita lakukan penggeledahan ternyata di Rifat kita temukan ada beberapa ganja ya, ada yang sudah dilinting, ada yang sudah dimasukkan dalam satu kaleng, ada juga yg dikemas dalam plastik yang bentuknya klip-klip ya,\" papar Argo.
"Itu kemudian juga ada yang dikemas di kertas ada. Jumlahnya kami belum dapat informasi tapi yang terpenting ada sekitar 6 linting dan ada 3 dan ada 1 kaleng isinya semua ganja semuanya,\" sambungnya.
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
Ketiga tersangka itu lantas dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diinterogasi. Polisi juga melakukan tes urine kepada 3 tersangka itu.
"Untuk tersangka laki-laki 2 orang sudah kita lakukan tes urine (hasilnya) diduga gunakan narkotika jenis ganja itu positif ganja kemudian positif metamfetamin kemudian positif juga amfetamin. Sedangkan untuk perempuan yang T positif amfetamin,\" kata Argo.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Polisi juga berencana akan merilis kasus itu pada esok hari.
0 Comments:
Posting Komentar