
BERITABARU214 - Katy Perry tampil seperti Hillary Clinton saat pesta Halloween pada 2016 silam. Penampilan uniknya itu diunggahnya di Instagram. Namun karena unggahannya tersebut, Katy terjerat masalah hukum.
Katy mengunggah foto dari paparazzi dalam naungan agensi foto Backgrid. Penyanyi 35 tahun itu tidak mendapatkan izin dari agensi foto tersebut untuk mengambil foto tersebut.
Setelah tiga tahun berlalu, Katy pun dituntut oleh Backgrid karena telah mengunggah fotonya di Instagram pribadinya. Seperti dikutip E!, Katy dituntut sebesar US$ 150 ribu atau Rp 2,1 miliar.
Dalam tuntutannya, Backgrid memegang hak cipta atas foto Katy Perry tersebut. Sampai saat ini, pelantun Roar itu belum memberikan komentar soal masalah foto ini.
Kasus ini sama dengan sejumlah artis sebelumnya. Pada Oktober silam, Gigi Hadid juga dituntut dengan jumlah yang sama karena mengunggah fotonya dari paparazzi.
Tak lama dari itu, Jennifer Lopez pun tersandung kasus serupa. Dia memposting foto kemesraannya dengan kekasihnya Alex Rodriguez yang merupakan milik agensi foto Splash News.
0 Comments:
Posting Komentar