
BERITABARU214 - Suahasil Nazara akan mengemban tugas baru sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) alias pendamping Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Ia bakal menduduki posisi itu lantaran telah diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Selamat pagi teman media, saya ingin sampaikan, mendapatkan arahan Bapak Presiden memperbaiki dukungan policy dalam mempercepat investasi, serapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi sebagai Wakil Menteri Keuangan," katanya usai dipanggil Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/10/2019).
Keuangan tentu bukan bidang yang baru bagi seorang Suahasil. Begitu juga di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ia juga bukan orang baru.

Mengutip laman resmi Kemenkeu, Suahasil lahir 23 November 1970. Ia meraih gelar sarjana ekonomi (SE) pada tahun 1994 dari Universitas Indonesia (UI). Setelah itu, ia mendapat gelar Master of Science (MSc) dari Cornell University USA pada tahun 1997. Di tahun 2003, ia meraih gelar Doctor of Philosophy (PhD) dari University of Illinois at Urbana-Champaign USA.
Karir Suahasil dimulai dari bidang pendidikan di mana ia menjadi pegawai negeri sipil (PNS) sebagai dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) sejak 1999. Pada tahun 2009 mendapatkan gelar Guru Besar (Profesor) di bidang Ilmu Ekonomi.
Di lingkungan FEB UI, Suahasil pernah menjadi Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi (2004-2005), Kepala Lembaga Demografi (2005-2008) dan Ketua Departemen Ilmu Ekonomi (2009-2013).
Lebih lanjut, Suahasil pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal (2009-2011). Ia juga aktif di Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) sebagai pengurus dan juga pernah memegang jabatan Wakil Ketua Komite Pengawas Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) pada periode 2009-2015.
Jabatan lain yang pernah didudukinya adalah Koordinator Pokja Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Kantor Wakil Presiden RI (2010-2015), serta menjadi Anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional (KEN) pada 2013-2014.
Sejak tanggal 6 Februari 2015, Suhasil menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan pada tanggal 31 Oktober 2016 dilantik oleh Menteri Keuangan sebagai pejabat definitif Kepala BKF.
0 Comments:
Posting Komentar