
BERITABARU214 -Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan Peraturan Presiden 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dapat menggaet investor kendaraan listrik.
"Di mana yang berkaitan dengan percepatan program sudah diatur ecara rinci, TKDN, hingga insentif yang diberikan. Insentif langsung diberikan kepada konsumen.

"Ini menjadi peluang baru bagi industri manufaktur dan komponen dalam negeri untuk memulai aktivitas research and development serta deployment kendaraan listrik serta komponen utama maupun pendukungnya," ujar Agus di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Lebih lanjut Agus mengatakan langkah strategis pemerintah juga dilakukan lewat aturan turunan, pemerintah memberikan insentif bagi pelaku usaha yang terlibat dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Penerbitan aturan insentif pengurangan pajak super atau super deduction tax ini merupakan insentif fiskal diberikan kepada industri yang berinvestasi dalam program vokasi serta penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi. Industri yang terlibat bisa mendapat potongan pajak hingga 200%.
"Pemerintah juga telah mengeluarkan PP Nomor 45 tahun 2019 dimana salah satunya mengatur Super Deductible Tax bagi kegiatan riset, inovasi dan vokasi yang dapat diberikan pengurangan penghasilan bruto 200 hingga 300 persen," ungkap Agus.
"Ini suatu hal yang luar biasa, mudah-mudahan para produsen bisa memanfaatkan kebijakan tersebut," kata Agus.
$Untuk teman-taman yang masih membawa produknya impor. Saya kira ini waktunya untuk menyampaikan kepada prinsipal masing-masing, ini adalah momentum atau waktu yang tepat untuk melakukan investasi di Indonesia," jelasnya.
0 Comments:
Posting Komentar