
BERITABARU214 - Terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus narkoba hari ini. Sidang tuntutan kembali digelar setelah sebelumnya ditunda karena jaksa belum siap.
"Pukul 13.30 WIB (agenda tuntutan)," kata pengacara Nunung, Wijayono Hadi Sukrisno, saat dihubungi, Rabu (13/11/2019).
Hadi berharap jaksa menuntut ringan terhadap Nunung dan suaminya. Dia berharap agar Nunung dituntut hukuman rehabilitasi.

"Iya seringan-ringannya. InsyaAllah (Nunung) sehat dan memang mengharap rehab supaya sembuh total," kata Hadi.
Sebelumnya sidang tuntutan Nunung dan Jan July diagendakan pada pekan lalu (6/11), tetapi ditunda lantaran jaksa belum siap. Kini jaksa dari Kejari Jaksel mengaku tuntutan tersebut sudah siap untuk dibacakan hari ini.
Seperti diketahui, Nunung bersama suaminya, Jan July didakwa terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Jaksa menyebut Nunung memesan sabu seberat 2 gram dari Hadi Muherianto pada 18 Juli.
Saat ditangkap Nunung mengaku sempat membuang 2 gram sabu itu ke toilet karena panik. Polisi menemukan barang bukti 0,36 gram sabu sisa pakai di kamar Nunung, sisa pembelian sebelumnya.
Atas perbuatannya para terdakwa diancam pidana yang diatur dalam Pasal 114 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika atau perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI 35 tahun 2009 tentang narkotika atau Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
0 Comments:
Posting Komentar