BERITABARU214 - Warga Krayan menggunakan paspor khusus untuk melintas di perbatasan. Namanya PLB (Pos Lintas Batas), sampulnya berwarna merah.
Krayan merupakan kecamatan yang berada di pedalaman Kalimantan Utara. Daerah ini juga berada di perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia. Dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga Krayan berbelanja Malaysia dan harus melewati pos perbatasan.
Jika turis menggunakan paspor untuk melewati pos perbatasan, beda dengan warga Krayan. Mereka menggunakan paspor khusus bernama PLB (Pos Lintas Batas).
"Semua warga Krayan menggunakan PLB untuk melintasi perbatasan," ungkap Letda Inf Rival Irfiyanto kepada detikcom beberapa waktu lalu.
detikcom pun berkesempatan melihat seperti apa PLB ini. Sampulnya berwarna merah dengan tulisan di depannya 'Pos Lintas Batas Republik Indonesia' dan Border Crossing Pass Republic of Indonesia. Tentu saja lengkap dengan lambang Garuda berwarna keemasan.
Sedangkan bagian dalamnya sama seperti paspor biasa yang menunjukan identitas diri seperti nama, tanggal lahir, dan foto. Ukuran PLB juga sama dengan paspor biasa yang berwarna hijau.
Ternyata PLB ini hanya bisa digunakan oleh warga Krayan dan khusus untuk melintas ke Malaysia saja. Jika mereka ingin ke kawasan atau negara lain, PLB tak bisa digunakan.
"PLB hanya bisa digunakan untuk melewati pos lintas saja. Jika mereka ingin ke kawasan lain atau negara, harus menggunakan paspor. PLB khusus untuk melewati perbatasan saja," tambah Letda Inf Rival.
Saat berada di Pos Batas Gabma Indonesia-Malaysia Long Midang, Krayan detikcom berkesempatan langsung melihat warga Krayan yang datang ke pos. Mereka melapor ke petugas bahwa akan menyeberang dan memperlihatkan PLB.
Petugas pun mencatat identitas diri mereka, kemudian memberikan cap pada PLB. Setelah itu diserahkan kembali ke warga tersebut.
Saat melewati perbatasan, warga tak hanya melapor ke pos penjagaan tentara Indonesia saja. Nantinya saat melewati pos batas Malaysia mereka harus melapor dan memperlihatkan PLB lagi.
0 Comments:
Posting Komentar