
BERITABARU214 - Pemerintah bakal melanjutkan mandatori di sektor penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Setelah sukses dengan bahan bakar biodiesel B20, mulai 1 Januari 2020, pemerintah akan memberlakukan B30.
Bagaimana kesiapan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dalam menyikapi anjuran tersebut?
Dijelaskan Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, penerapan mandatori B30 masih menyisakan pekerjaan rumah. Salah satunya adalah soal kandungan B30 itu sendiri.
"B30 sudah juga sudah selesai ujinya ya. Tinggal beberapa penyempurnaan, yang belum selesai. Salah satu kontennya, yakni bagaimana menekan kandungan airnya,"
kata Kukuh kepada wartawan di sela-sela diskusi Kesiapan Industri Otomotif Menuju Era 4.0, di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Kandungan air berlebih dalam bahan bakar memang cukup berbahaya bagi kondisi mesin. Selain akan menimbulkan korosi pada part-part logam, adanya kandungan air juga bisa membuat proses pembakaran di ruang mesin tidak maksimal.
Meski masih ada masalah yang perlu dibenahi, Kukuh mengatakan penerapan B30 bisa menjadi peluang besar bagi industri otomotif Indonesia.
"Tahun depan kita akan beranjak ke B30. Walaupun memang ada beberapa masalah, selama bahan bakarnya bisa disesuaikan dengan karakter yang ada. Ini bisa menjadi potensi baru lagi. Kenapa? Karena sawit kita punya. Belum lagi nanti kalau dikembangkam bio ethanol-nya," kata Kukuh.
"Kita punya local endowment. Jadi kita sudah mempelopori penggunaan minyak nabati B20. Sementara waktu itu dunia masih ragu-ragu, maksimum B7. Namun dengan niat baik, bisa berjalan lancar semua. Dicoba B20, dan kemudian B30," ujarnya lagi.
0 Comments:
Posting Komentar