Prioritas Kabareskrim Irjen Sigit: Selesaikan PR Kasus Novel Baswedan
BERITABARU214 - Kabareskrim Irjen Listyo Sigit mengatakan penyelesaian kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menjadi salah satu prioritas kerjanya. Setelah dilantik, rencananya Sigit akan mengumpulkan tim teknis untuk membahas kasus Novel.
"Tentunya menyelesaikan PR kita yang tentunya ditunggu oleh rekan-rekan (wartawan) semua, di mana kemudian dari tim teknis terkait dengan masalah Novel Baswedan, tentunya akan segera kita konsolidasikan," kata Sigit di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Sigit menuturkan dirinya akan mengupayakan kasus ini terungkap sesegera mungkin. Dia meminta dukungan dan kesabaran masyarakat.
"Kita upayakan secepatnya untuk melakukan pengungkapan. Setelah ini saya akan segera konsolidasikan seluruh tim teknis dan stafnya. Doakan secepatnya, tunggu saja," ujar Sigit.
Kemudian Sigit juga menyampaikan hal-hal yang menjadi prioritasnya ke depan selama menjabat sebagai Kabareskrim yakni memastikan Pilkada 2020 berjalan aman dan lancar serta mengawal program-program pemerintah.
"Beberapa tugas seperti pilkada tahun depan. Kemudian juga terkait dengan program-program pemerintah kita laksanakan," jelas Sigit.
Irjen Listyo Sigit resmi menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Sigit mengisi jabatan yang satu setengah bulan kosong, lantaran pejabat sebelumnya yakni Jenderal Idham Azis (kala itu masih berpangkat Komjen) diangkat Presiden Jokowi menjadi Kapolri.
Upacara serah terima jabatan Kabareskrim dipimpin langsung oleh Idham Azis selaku inspektur upacara di lantai 9, Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019). Dengan naiknya Listyo Sigit sebagai Kabareskrim, jabatan lama yang ditinggalkannya yakni Kadiv Propam Polri diisi oleh Brigjen Ignasius Sigit Widiatmono.
Serah terima jabatan ini dilakukan berdasarkan surat telegram Kapolri nomor ST/3229/XII/KEP./2019 yang diterbitkan pada Jumat (6/12).
0 Comments:
Posting Komentar