Warga Banten Diminta Waspada Beli Rumah ke Pengembang Berkedok Syariah
BERITABARU214 - Ombudsman Banten meminta warga berhati-hati saat membeli perumahan dengan pengembang bodong berkedok islami dan syariah tanpa pengawasan perbankan dan OJK. Ada temuan pengembang bodong di kawasan Maja, Lebak yang menipu nasabah.
Plt Ombudsman Banten Teguh P Nugroho menerangkan, pengembang Wepro di Maja menjual konsep syariah untuk transaksi perumahan ke nasabah. Mereka membuat rumah contoh, transaksi tanpa menggunakan perbankan dan meminta uang muka serta cicilan secara langsung.
Alasan yang digunakan pengembang katanya menghindari riba. Namun, tak ada kejelasan ke nasabah setelah dilakukan pembayaran.
"Marak developer perumahan bodong yang menjual perumahan dengan nama syariah berbau agama ini kasus di Maja. Jadi penjualan ini dengan nama islami mengatakan jual beli dilakukan syariah tidak melalui bank, bayar uang muka, cicilan ke mereka," ujar Teguh kepada wartawan di Kantor Ombudsman Banten, Kamis (12/12/2019).
0 Comments:
Posting Komentar