
BERITABARU214 - Seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan dilantik ulang pada minggu depan. Pelantikan itu dilakukan berkaitan dengan diubahnya nomenklatur desa menjadi kalurahan di DIY.
"Iya. Jadi dia (Kades di Kulon Progo) dilantik ulang, lalu dikukuhkan menjadi lurah," kata Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, kepada wartawan di Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Kamis (2/1/2020).
"Ini (pelantikan kepala) kalurahan dulu. Kalau yang (pelantikan) kecamatan itu kan nanti jadi satu dengan OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada di kabupaten (Kulon Progo)," sambung eks Kepala Disdikpora DIY tersebut.
Aji menjelaskan pelantikan ulang kades di Kulon Progo itu merupakan konsekuensi atas perubahan nomenklatur kecamatan dan desa sesuai yang diamanatkan Perda dan Pergub Nomor 25 tahun 2019 mengenai Keistimewaan DIY.
Perubahan nomenklatur ini nantinya akan berlaku di seluruh DIY. Hanya aja, kata Aji, sekarang ini yang baru siap menjalankan perubahan nomenklatur tersebut baru Kabupaten Kulon Progo.

0 Comments:
Posting Komentar