BERITABARU214 - Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Jambi mendesak jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi untuk mengusut tuntas kasus pemalsuan tanda tangan satu orang komite eksekutif (exco) PSSI Jambi dan dua orang ketua klub anggota Asprov Jambi. Tanda tangan palsu dibuat dengan tujuan untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).
Sekretaris Umum (Sekum) Asprov PSSI Jambi, Reza mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan atas surat mosi tidak percaya ke Mapolda Jambi beberapa waktu lalu. Ketua Umum Asprov Jambi, dr Medrin Joni sudah dipanggil penyidik Polda untuk diklarifikasi laporannya.
"Pak ketua kemarin sudah memberikan seluruh keterangannya kepada penyidik Polda Jambi yang menanggani kasus itu dan berharap polisi bisa dengan tuntas mengungkap kasus tersebut secara transparan kepada publik," kata Joni seperti rilis yang diterima Liputan6.com.
Dalam kasus itu, pihak Asprov PSSI Jambi melaporkan oknum yang diduga kuat telah melakukan pemalsuan tanda tangan pada surat mosi tidak percaya kepada pengurus PSSI Jambi. Surat mosi tidak percaya bertujuan agar KLB bisa segera dilangsungkan dalam waktu dekat ini.
Reza menjelaskan, ada tiga orang tanda tangan yang dipalsukan tersebut semuanya exco PSSI Jambi, yakni atas nama Budiman dari PS Muaro Jambi, Arahman selaku Ketua Persijam Jambi dan Zainal Abidin selaku Ketua PSSI Kerinci pada surat mosi tidak percaya yang dikirimkan ke PSSI Jakarta.
0 Comments:
Posting Komentar