Ribuan Sumur Minyak Ancam Hutan di Sumsel dan Jambi
BERITABARU214 - Aktifitas pengeboran sumur minyak ilegal atau ilegal drilling yang semakin masif di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Jambi semakin memprihatinkan. Bahkan kegiatan ilegal ini dapat megancam kawasan hutan di wilayah sekitarya.
Hal ini juga terus dipantau oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Menurut Kepala SKK Migas Sumbagsel Adiyanto Agus Handoyo, ilegal drilling ini menjadi fokus permasalahan pemerintah di sektor hulu migas.
Bahkan di beberapa tahun terakhir, sudah banyak ribuan titik ilegal drilling yang ditemukan di beberapa kabupaten di Sumsel dan Jambi.
"Ada ribuan titik yang tersebar di desa dan kecamatan, seperti di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel dan Kabupaten Batanghari Jambi," katanya kepada Liputan6.com, Minggu (30/6/2019).
Pengeboran sumur minyak ilegal ini juga sudah merambah kawasan hutan raya. Aktifitas ini sangat berdampak buruk, baik untuk lingkungan maupun untuk masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan ilegal drilling.
Salah satunya adalah pencemaran lingkungan dari limbah yang dihasilkan, kurangnya lahan hutan hingga dampak kesehatan untuk warga sekitar.
Yang lebih parahnya lagi, aktifitas ini sering melibatkan buruh yang masih anak-anak. Sehingga dampak kesehatan anak-anak pun bisa terancam.
"Kita dulu memerangi ilegal tapping yang menjadi masalah utama sektor hulu migas di Sumbagsel, namun sudah menurun drastis. Tapi sekarang masalah baru yaitu ilegal drilling yang harus diatasi di Sumsel dan Jambi," ujarnya.
SKK Migas sudah berkoordinasi dengan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementrian Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia (Polhukam) untuk mengatasi permasalahan ini.
Koordinasi Pemda Setempat
Salah satunya membentuk tim terpadu untuk memantau dan menekan aktifitas ilegal drilling di wilayah Sumsel dan Jambi.
Adiyanto tidak menampik ada banyak aspek yang harus dipertimbangkan, salah satunya masalah hukum.
"Kita juga berkoordinasi dengan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dan Jambi, agar menyosialisasikan ke masyarakaat, tentang bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan dari kegiatan ilegal drilling tersebut" ucapnya.
SKK Migas juga sebelumnya menggelar diskusi hulu migas dengan tema membagi hasil minyak dan gas bumi untuk daerah.
Dalam kegiatan ini, SKK Migas ingin membuka wawasan dan informasi kepada stakeholder hulu migas wilayah Sumbagsel. Yaitu tentang penyaluran manfaat dari industri hulu migas ke daerah.
0 Comments:
Posting Komentar