Warga Garut yang Mengakui Sensen sebagai Nabi Ditangkap
BERITABARU214 - Kepolisian Resort Garut mengamankan seorang warga bernama Hamdani karena dilaporkan melakukan penodaan agama dengan mengakui secara tertulis bahwa Sensen Komara sebagai rasul dan Presiden Indonesia kemudian keyakinannya disebarkan ke masyarakat di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Sudah diamankan, namanya Hamdani dua hari lalu di wilayah Caringin," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna di Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Minggu (16/6/2019).
Ia menuturkan, kepolisian telah mendapatkan informasi adanya sebaran tulisan tentang warga di Caringin yang mengakui Sensen sebagai rasul dan imam besar Negara Islam Indonesia.
Kepolisian langsung menelusuri laporan itu dan berhasil mengamankan orang yang menyebarkan keyakinan tersebut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Kami amankan dulu untuk diperiksa terkait dugaan penodaan agama," katanya.
Ia menyampaikan, kasus penodaan agama dengan pengakuan diri Sensen sebagai rasul ada kaitannya dengan kasus yang sama setahun lalu.
Kepolisian, lanjut dia, akan terus mendalami kasus tersebut untuk mengantisipasi adanya reaksi masyarakat yang khawatir mengganggu stabilitas keamanan di Garut khususnya di Caringin.
"Untuk itu kita amankan orang yang bersangkutan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat," katanya.
0 Comments:
Posting Komentar