
BERITABARU214 - Muhammad Adnan alias Nanang (21) dibekuk aparat Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) karena terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Makassar. Nanang dibekuk saat berada di rumahnya di kawasan Gowa.
"Berawal dari informasi yang diperoleh anggota Resmob Polda Sulsel di lapangan, diketahui bahwa terduga pelaku curanmor sedang berada di Desa Tamanyelang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).
Penangkapan pelaku dilakukan pada Kamis dini hari pukul 04.30 Wita. Selanjutnya, Nanang dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.
Nanang bukan sekali ini beraksi. Dalam melancarkan aksinya, pria yang juga tercatat sebagai pengemudi ojek online itu ditemani empat rekannya.
"Pelaku beraksi di 11 TKP dengan mengambil motor, khususnya motor matik. Pelaku menjalankan aksinya bersama empat rekannya," jelas Dicky.
Kini polisi masih mengejar dua rekan pelaku yang kini masuk dalam DPO. Satu orang rekannya ditangkap sebelum Nanang.
0 Comments:
Posting Komentar