
BERITABARU214 - Anggota Polres Bangka Selatan, Bangka Belitung (Babel) Bripka Jamhuri, diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Toboali. Dugaan penganiayaan terjadi setelah pelaku mendapat laporan bahwa anaknya jadi korban pemukulan teman satu TPA.
Informasi yang dihimpun detikcom, peristiwa itu terjadi di TPA kawasan Toboali, Bangka Selatan, Rabu (17/7). Insiden penganiayaan itu terjadi saat proses belajar mengajar berlangsung.
\"Kejadiannya di dalam kelas dan luar kelas pak, saat itu anak-anak sedang belajar,\" kata Ustazah Halimah saat dihubungi detikcom, Minggu (21/7/2019).
Halimah mengatakan kasus penganiayaan itu berawal dari laporan C (9) putri pelaku yang mengaku dipukul teman laki-lakinya DI (9) di TPA tersebut.
\"Anak-anak ini kan awalnya bergurau, guyonan bermain biasa saat di dalam kelas. Memang pada saat itu ada mereka saling pukul (tidak keras karena masih anak-anak), setelah itu didamaikan oleh ustaz dan ustazah yang ada di situ ada dua orang,\" kata Halimah.
Keduanya pun sudah saling bermaafan dan proses belajar mengajar kembali dilanjutkan. Tak berselang lama, oknum polisi yang diketahui bertugas di Polsek Airgegas tersebut mendatangi TPA setelah mendapat laporan dari putrinya.
\"Paling berjarak kurang dari seperempat jam setelah damai anak-anak ini, datang orang tua Ca. Dia ini datang tidak ngecap salam dan tanpa permisi langsung masuk kelas,\" ujarnya.
Jamhuri langsung menarik DI yang sedang berada di dalam kelas. Dia memegang kerah baju korban dan marah-marah sambil bertanya nama bapaknya.
\"Anak ini terkejut pak, Alquran yang sedang dibaca juga terjatuh. Ustazah yang mengajar pun terkejut melihat kejadian itu,\" bebernya.
Setelah itu, pelaku membawa korban keluar kelas. DI berteriak ketakutan dan meminta maaf kepada pelaku.
\"Pelaku ini membawa DI ke luar kelas sambil di menarik-menarik dan menekan tubuhnya. DI pun berteriak minta maaf sambil ketakutan, minta maaf Pak, ampun Pak namun masih saja oknum ini terus memaksa minta alamat rumah ayahnya,\" tegasnya.
\"Anak ini dibawa ke parkiran masjid TPA, lalu anak ini dinaikkan ke atas motor (didudukan) sambil di pegang dagunya, minta tunjukkan alamat rumahnya, sambil teriak-teriak di depan anak itu,\" timpanya.
Setelah beberapa Ustaz dan Ustazah teriak dan menghampiri pelaku, barulah anak ini dilepaskan di halaman parkir TPA. Pihak sekolah dan keluarga pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bangka Selatan, Bangka Belitung.
\"Setelah dilepas pelaku, anaknya kita bawa ke dalam kelas (dalam keadaan ketakutan trauma), pelaku pun sempat meminta maaf kepada anak tersebut dan akhirnya pulang setelah tahu alamat rumah DI tak jauh dari tempat tinggalnya,\" tutupnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Bangka Selatan Kompol Rusnoto membenarkan adanya dugaan kasus penganiayaan anak oleh oknum polisi. Kasus ini ditangani Propam Polres Bangka Selatan.
\"Yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan Propam Polres Bangka Selatan, saat Ini Bripka Jamhuri masih diamankan diruang khusus,\" kata Rusnoto secara terpisah.
0 Comments:
Posting Komentar