
BERITABARU214 - Roby Arya Brata sepakat dengan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Calon pimpinan (capim) KPK itu menyebut KPK bisa diajak diskusi soal revisi UU KPK.
\\\"Saya kira mereka kan di KPK orang-orang yang cukup rasional, mengapa tidak bisa diajak diskusi. Jika diajak diskusi dengan rasional, katanya mereka orang-orang yang pintar ya tentu akan bisa diajak diskusi,\\\" kata Roby dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
\\\"Tapi memang dibutuhkan pimpinan yang bisa diterima oleh mereka, kalau belum apa-apa sudah ditolak ya nggak bisa diajak diskusi. Jadi memang perlu pimpinan yang bisa diterima oleh mereka, saya akan duduk bersama-sama, rasional dengan mereka,\\\" imbuh Roby.
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
Namun Roby khawatir bila ternyata di KPK yang melakukan penolakan adalah oknum. Para oknum itu disebut Roby tidak suka dengan revisi UU KPK karena tidak bisa bebas lagi dengan kewenangannya.
\\\"Saya khawatir ada oknum-oknum yang tidak menggunakan pikirannya, pokok e pokok e kalau direvisi,\\\" ucap Roby.
Roby pun menyebut revisi UU KPK yang disampaikan DPR bukan untuk melemahkan KPK. Bahkan menurut Roby poin-poin dalam revisi UU KPK itu sama dengan idenya jauh-jauh hari.
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
0 Comments:
Posting Komentar