
BERITABARU214 - Capim KPK Roby Arya Brata menjelaskan soal gagasan KPK tak lagi menyelidiki kasus korupsi di kepolisian dan kejaksaan. Dia mengakui pernyataan tersebut kontroversial.
\"Benar saya mengusulkan KPK tak berwenang lagi menyidik korupsi di polisi dan kejaksaan. Untuk apa tujuannya? Supaya fungsi koordinasi dan supervisi akan dijalankan dengan baik,\" kata Roby dalam uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III, Komplek DPR/MPR, Kamis (12/9/2019),
Baca juga: Capim Roby Sepakat Revisi UU: KPK kan Pintar-pintar, Bisa Diajak Diskusi
Hal ini ditanyakan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Abu Bakar Alhabsyi. Abu Bakar meminta Roby menjelaskan gagasan yang ditulis di dalam makalah Roby.
Roby mengatakan salah satu yang jadi alasannya ialah konflik yang terjadi pada KPK dan Polri. Dia menyinggung soal kasus yang dikenal dengan sebutan Cicak vs Buaya.
\"Saya benar mengatakan KPK tak punya kewenangan di kejaksaan dan kepolisian lagi. Kita butuh koordinasi yang baik dengan dia. Yang terjadi kan, begitu ditangkap terjadi Cicak 1, Cicak 2, Cicak 3,\"
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
0 Comments:
Posting Komentar