
BERITABARU214 - Pemerintah melakukan pembatasan warga negara asing (WNA) ke Papua dan Papua Barat. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah pemerintah itu.
\"Mendukung upaya pemerintah dan pihak penegak hukum dalam pembatasan sementara akses bagi turis mancanegara ke Papua dan Papua Barat,\" kata Bamsoet kepada wartawan, Selasa (3/9/2019).
Bamsoet juga mendorong pemerintah khususnya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk berdiplomasi dalam memberikan pemberitahuan kepada negara lain atas kebijakan melarang WNA memasuki Papua dan Papua Barat. Hal itu, guna menghindari adanya penderpotasian.
\"Mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk berdiplomasi dalam memberikan pemberitahuan kepada negara lain atas pembatasan sementara WNA masuk ke wilayah Papua dan Papua Barat, guna menghindari adanya WNA yang dideportasi dari pemerintah Indonesia,\" tuturnya.
Selain itu, Politikus Golkar itu meminta kepolisian bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Luar Negeri untuk mengungkap pihak-pihak asing yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
\"Mendorong Pemerintah untuk terus mengupaya kedamaian di Papua dan Papua Barat guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mengingat kericuhan tersebut sudah menyebabkan keresahan di masyarakat,\" kata Bamsoet.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan saat ini pemerintah melakukan pembatasan warga negara asing (WNA) ke Papua. Wiranto mengatakan pembatasan berkaitan dengan situasi keamanan di Papua.
\"Untuk sementara kan sebentar aja kita akan membatasi. Membatasi itu bukan berarti tidak sama sekali. Tentu ada filter-filter tertentu yang berhubungan dengan masalah keamanan, masalah keselamatan, dan sebagainya,\" kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
0 Comments:
Posting Komentar