
BERITABARU214 - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jajaran Direksi Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Menurut KPK, OTT ini merupakan salah satu upaya KPK tetap maksimal di tengah upaya pelemahan.
\"Meskipun dalam kondisi yang kita ketahui saat ini berbagai pihak berupaya untuk melemahkan KPK kami berupaya semaksimal mungkin untuk tetap bekerja,\" kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Senin (23/9/2019).
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
Dia mengatakan KPK ingin menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan maksimal. Febri menyebut publik harus tahu kalau pemberantasan korupsi terus berjalan.
\"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk tetap bekerja karena hanya dengan cara-cara seperti ini hanya dengan kerja yang serius seperti ini kami bisa sampaikan ke publik bahwa pemberantasan korupsi harus berjalan terus,\" ucapnya.
OTT yang dilancarkan KPK ini menjerat seluruh direksi di Perum Perindo. OTT itu terkait kuota impor ikan yang diberikan Perum Perindo ke pihak swasta.
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
\"Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta,\" ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Senin (23/9).
\"Salah satu jenis ikan yang teridentifikasi saat ini adalah ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem,\" imbuhnya.
Pejabat yang ditangkap merupakan semua jajaran direksi di Perum Perindo. Dicek detikcom dari situs resmi perumperindo.co.id, terdapat 3 pejabat yang berada di jajaran direksi yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit. Selain itu KPK menyebut ada pegawai Perum Perindo serta pihak swasta importir.
Total yang ditangkap 9 orang termasuk 3 jajaran direksi tersebut. Ada juga duit USD 30 ribu yang diamankan KPK.
Dalam OTT ini, para pihak yang ditangkap KPK masih berstatus sebagai terperiksa sampai 1 x 24 jam. Setelahnya KPK akan menggelar ekspos atau gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka di antaranya.
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
0 Comments:
Posting Komentar