
BERITABARU214 - Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya hingga kini belum mengatahui draf revisi Undang-Undang KPK. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tubuh pegawai KPK.
\"Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah mengenai RUU KPK, karena sampai hari ini kami draf yang sebetulnya aja kami tidak mengetahui, jadi rasanya pembahasannya seperti sembunyi-sembunyi, kemudian saya juga mendengar rumor, dalam waktu yang sangat cepat kemudian akan diketok, disetujui,\" kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (yang pagi tadi mengajukan pengunduran diri) dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Turut hadir juru bicara KPK Febri Diansyah. Kondisi ini, lanjut Agus, membuat mereka bertanya-tanya.
\"Ada kepentingan apa sih sehingga buru-buru disahkan. Jadi poin kami yang paling utama terkait undang-undang,\" ujarnya.
Agus juga mengungkap seluruh pegawai juga tidak mengetahui isi draf revisi Undang-Undang itu. Sehingga, pimpinan bingung ketika ditanya pegawai KPK.
\"Kami ini kalau ditanya anak buah seluruh pegawai tidak mengetahui apa isi undang-undang itu, bahkan kemarin kami menghadap Menteri Kum HAM untuk sebetulnya ingin mendapat draf resmi seperti apa. Nah kemudian Pak Menteri menyatakan nanti akan diundang,\" ujarnya.
Namun jika melihat berita hari ini, kata Agus, disebutkan sudah tidak diperlukan lagi konsultasi dengan banyak pihak, termasuk dengan KPK. Karena, pihaknya khawatir.
\"Oleh karena itu terhadap undang-undang kami sangat memprihatinkan, dan kami menilai mungkin ini apa memang betul mau melemahkan KPK. Terus terang penilaian yang masih sementara, tapi kami mengkhawatirkan itu,\" ujarnya.
Karena itu, lanjut Agus, pimpinan KPK menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi. Mereka saat ini menunggu perintah Jokowi.
\"Kepentingan yang paling penting sebetulnya selalu kami tak bisa menjawab isi undang-undang itu apa, oleh karena itu setelah kami pertimbangkan sebaik-baiknya yang keadaannya semakin genting ini, maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK dengan berat hati, pada hari ini, Jumat, 13 September 2019, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada bapak Presiden RI. Kami menunggu perintah,\" ucapnya.
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
Hal senada juga diungkapkan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Laode berharap pihaknya juga dimintai pendapat soal revisi Undang-Undang KPK itu.
\"Jadi untuk menjelaskan yang tadi bahwa kita sangat berharap pada pimpinan tertinggi di Indonesia, kami dimintai juga lah pendapat untuk agar kami bisa menjelaskan kepada publik dan pegawai di KPK, kami serahkan tanggung jawabnya dan kami tetap akan melaksanakan tugas tapi kami menunggu perintah dari Presiden,\" kata Laode M Syarief.
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
0 Comments:
Posting Komentar