
BERITABARU214 - Polri menetapkan 5 perusahaan sebagai tersangka terkait masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sedangkan untuk perseorangan, ada 230 orang yang ditetapkan jadi tersangka.
\"Di Riau, PT Sumber Sawit Sejahtera ini sedang didalami tim asistensi Direktorat Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Bareskrim. Kemudian untuk Sumatera Selatan (Sumsel), korporasi satu atas nama PT Bumi Hijau Lestari,\" kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
Sementara itu, perusahaan yang menjadi tersangka di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah PT Palmindo Gemilang Kencana. Sedangkan dua perusahaan yang menjadi tersangka di Kalimantan Barat (Kalbar) adalah PT Suya Argo Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU).
Dedi menuturkan Polda Sumsel dan Kalbar tak hanya menjadikan perusahaan sebagai tersangka, tapi juga pejabat perusahaan. Dalam kasus PT Bumi Hijau Lestari, Direktur Operasional berinisial (AK) turut dimintai pertanggungjawaban.
\"Khusus Sumsel, selain menetapkan korporasi juga menetapkan tersangka yang bertanggung jawab di korporasi tersebut, atas nama AK. Dia sebagai Direktur Operasional PT tersebut. AK ini paling bertanggung jawab mengelola lahan korporasi tersebut,\" ujar Dedi.
\"PT Bumi Hijau Lestari mengelola kawasan hutan produksi lahan, dianggap lalai dalam mencegah terjadinya kebakaran. Petugas pemadam hanya enam orang untuk bertanggung jawab terhadap lahan seluas sekitar 2.500 hektare,\" sambungnya.
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
Polda Kalimantan Barat juga menetapkan Manager PT Lubuk Sabuk Estate, yang merupakan bagian dari PT SISU, berinisial RSL sebagai tersangka kebakaran lahan seluas 30 hektare. Selain itu, Manager PT Surya 5 dan 6, yang merupakan bagian dari PT SAP, berinisial KS sebagai tersangka karhutla seluas 3,6 hektare.
Terkait PT Palmindo Gemilang Kencana di Kalteng, Dedi mengaku belum mendapat laporan lengkap terkait perkembangan kasusnya.
Baca juga: POKER | CAPSA SUSUN | GAME ADU-Q | BANDAR POKER | SAKONG ONLINE | DOMINO
0 Comments:
Posting Komentar