
BERITABARU214 - Sekretaris Umum Front Pembelas Islam (FPI) Munarman sudah 10 jam diperiksa polisi soal kasus penganiayaan relawan Joko Widodo, Ninoy Karundeng. Hingga pukul 20.00 WIB, pemeriksaan terhadap Munarman belum juga usai.
"Tadi ada 18 pertanyaan seputar WA (WhatsApp) dari dan ke Bang Munarman dan ke salah satu yang ditahan Pak Supriyadi, seputar itu saja," kata pengacara Munarman, Azis Yanuar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/10/2019).
Menurut Azis, pertanyaan penyidik soal isi percakapan di WA itu tidak substansial. Sebab, percakapan yang dimaksudkan adalah setelah kejadian penganiayaan dan penyekapan terhadap Ninoy.
"Dan itu isi WA dua hari setelah kejadian tanggal 30 yang terkait dengan Ninoy, agak jauh sebenarnya subtansinya," jelas Azis.
Hingga pukul 22.00 WIB, Munarman masih di ruangan penyidik. Munarman masih menjalani rangkaian pemeriksaan polisi.
Ir Supriyadi juga disebut diperintah oleh Munarman menyalin data-data di laptop Ninoy. Dalam hal ini, Munarman sudah membantah. Munarman mengaku meminta rekaman CCTV masjid hanya untuk melihat situasi.
"Ngawur dia... emang suka ngawur dia kalau ngasih keterangan pers. Yang saya minta rekaman CCTV masjid... karena saya pengin lihat situasi masjid saat tanggal 30 malam sampai pagi," kata Munarman saat dimintai konfirmasi, Senin (7/10).
Dalam kasus Ninoy, polisi telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, serta Bernard Abdul Jabbar, yang juga Sekjen PA 212. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda.
0 Comments:
Posting Komentar