
BERITABARU214 - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), telah meninjau lokasi penemuan emas dan benda bersejarah di Cengal. Hasilnya, lokasi itu dipertimbangkan menjadi kawasan cagar budaya.
"Kita pertimbangkan, nanti kita lihat ini sejauh mana temuan-temuan di lokasi. Penemuan udah sejak 2015, 2017, dan ada emas, giwang, perahu kecil hingga alat rumah tangga," terang Kadibudpar OKI, Ifna Nurlela, saat ditemui di kantor Pemkab OKI, Rabu (9/10/2019).
Menurut Nurlela, dari temuan-temuan di lokasi, ada yang sudah dijual oleh warga. Hal ini karena faktor ekonomi dan faktor nilai jual yang disebut cukup tinggi.
"Dari catatan kita ada yang udah dijual. Jadi kami lihat ini nanti apakah akan jadi situs cagar budaya, karena syarat untuk penetapan ini banyak ketentuan. Tetapi kalau udah cagar budaya dapat dikelola bersama," imbuh Nurlela.
Meski tidak dapat berbuat banyak, kini Pemkab OKI telah mengimbau masyarakat agar tidak berburu harta karun di lokasi. Sebab, jika perburuan terus dilakukan, benda-benda bersejarah akan hilang dan sulit diteliti.
Secara tegas, Nurlela menyebut para pemburu dapat dipidana jika mencari harta karun secara terus-menerus. Termasuk apabila hasil temuan tidak dilaporkan dan dijual ke kolektor asing.
Sebelumnya, Balai Arkeologi Sumatera Selatan juga meninjau lokasi penemuan emas diduga peninggalan Kerajaan Sriwijaya di daerah Cangal, OKI. Tim arkeologi memastikan ada emas dan benda bersejarah di lokasi itu.
Heboh harta karun Kerajaan Sriwijaya ini mencuat setelah terjadi kebakaran hutan dan lahan. Perburuan harta karun itu juga pernah terjadi pada 2014-2015. Warga berebut harta karun berbentuk cincin, emas, guci, dan benda-benda purbakala lain yang diduga bekas peninggalan Kerajaan Sriwijaya.
0 Comments:
Posting Komentar