
BERITABARU214 - Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, itu meminta penahanannya ditangguhkan karena alasan kesehatan.
"Tadi siang sudah kita masukan (permohonan penangguhan) sesuai prosedur kepada Kapolda hingga ke tingkat penyidik sudah kita masukan," kata kuasa hukum FPI Aziz Yanuar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/10/2019).
"Beserta jaminan dari istrinya kemudian disertai dengan bukti-bukti kalau Ustaz Bernard ini sakit,\" ungkap Aziz.
Aziz menyatakan sudah mengunjungi Bernard di rutan Polda Metro Jaya. Kondisi Bernard, menurut dia, tidak dalam kondisi baik.
"Tadi malam itu agak pincang dan mulutnya agak-agak kesulitan bicara seperti itu, dan memang sedang perawatan. Kami sangat khawatir kalau misalnya penahanan ini dilanjutkan karena takutnya semakin memburuk," kata Aziz.
Seperti diketahui, polisi menetapkan Bernard sebagai tersangka karena ikut menyebarkan video Ninoy Karundeng saat diinterogasi. Bernard juga turut menginterogasi Ninoy saat itu.
0 Comments:
Posting Komentar