
BERITABARU214 - Kebun jagung yang berada di tengah Jalan Babaran, Yogyakarta tumbuh subur. Ada ironi di balik kebun jagung yang merupakan protes warga karena proyek mandeg usai dua jaksa dan pengusaha dicokok KPK.
Kebun jagung itu merupakan bentuk protes warga atas mangkraknya proyek rehabilitasi saluran air hujan (SAH). Proyek tersebut mandeg usai KPK mencokok pemenang lelang proyek, Gabriella Ana Kusuma, jaksa fungsional Kejari Yogyakarta Eka Safitra, jaksa Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono. Ketiganya kini sudah menjadi tersangka.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti pernah menjelaskan soal mandegnya proyek itu.
"Apakah bisa dilanjutkan atau disetop, ditender ulang di tahun yang akan datang dan sebagainya itu harus memerlukan fakta hukum dari KPK. Kami akan secara pro-aktif menanyakan ke KPK bisa dilanjutkan atau tidak," kata Haryadi, Rabu (21/8/2019).
Haryadi saat itu memastikan proyek yang berada di Jalan Supomo, Jalan Babaran dan sirip-sirip jalan sekitarnya itu akan tetap dikerjakan Pemkot. Hanya saja, ia tidak bisa memastikan kapan pengerjaan proyek rehabilitasi saluran air hujan tersebut dilanjutkan.
"Ya mungkin nanti kita normalkan dulu (jalannya), dalam batas-batas (kendaraan) bisa berjalan. Seperti misalnya ya lubangnya ditutup dulu, kemudian juga tali-talinya dilepas dan lain sebagainya, sehingga bisa berjalan seperti biasa dulu," paparnya saat itu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono menambahkan proyek rehabilitasi saluran air hujan di Jalan Supomo dan sekitar yang nilainya lebih dari Rp 8 miliar.
Salah satu dari titik proyek itu, yakni di Jalan Babaran kini telah disulap warga menjadi kebun jagung. Aksi ini merupakan bentuk protes warga yang terganggu akibat mandegnya proyek tersebut.
"Ya kalau (aksi tanam jagung di bekas proyek) dikatakan bentuk protes ya memang bentuk protes. Kalau itu (menanami dengan jagung) kan pikiran saya cuma untuk (mengurangi) debu, untuk kesehatan cucu-cucu saya," ujar penanam kebun jagung, Barmadi (62) saat ditemui wartawan di Jalan Babaran, Kota Yogyakarta, Jumat (1/11/2019).
Sebelum menanami bekas area proyek dengan biji jagung, Barmadi sudah terlebih dahulu meminta izin kepada pengurus kampung di tingkat RT. Ternyata gagasannya itu disetujui pihak RT, bahkan juga didukung oleh segenap warga Kampung Batikan, Tahunan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
"Oh (warga) mendukung... Sekampung itu mendukung saya. Ada yang di sini kalau sore sebelum hujan menyirami (tanaman jagung) dan sebagainya, andil semua warga kampung Batikan itu," katanya.
Hingga berita ini ditulis, Haryadi Suyuti belum bisa dihubungi dan tak membalas pesan singkat dari detikcom terkait kebun jagung di tengah Jalan Babaran.
Sedangkan KPK sudah angkat bicara terkait protes warga itu.
"Kewenangan KPK bukan menentukan jalan atau tidaknya proyek. Kami saat ini berfokus pada penanganan perkara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (1/11).
Febri menyayangkan peristiwa korupsi yang justru menimbulkan kerugian bagi publik seperti ini. Dia pun berharap hal ini bisa menjadi pelajaran bagi para pihak sebagai penanggung jawab proyek dari pemerintah hingga swasta agar tidak terjadi korupsi.
"Hal-hal seperti ini kami harap dapat jadi pelajaran bagi pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek-proyek agar tidak melakukan korupsi karena korupsi yang dilakukan berdampak pada masyarakat yang seharusnya dapat menikmati anggaran menjadi tidak maksimal atau bahkan dirugikan," imbuh Febri.
0 Comments:
Posting Komentar