
BERITABARU214 - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani terkait kasus dugaan korupsi belasan proyek infrastruktur lama oleh PT Waskita Karya. Desi akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FR (Fathor Rahman)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
Desi dipanggil dalam kapasitas sebagai Kepala Divisi III PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Pemanggilan kali ini merupakan panggilan ketiga untuk Desi setelah sebelumnya absen 2 kali pada pada 28 Oktober 2019 dan 11 November 2019.

Febri berharap Desi bersikap kooperatif memenuhi panggilan KPK. Menurut Febri, sebagai pejabat publik harusnya Desi bisa memberikan contoh yang baik.
"Dua hari ini kami menunggu sikap koperatif yang bersangkutan untuk datang memenuhi penjadwalan sebagai saksi. Sebagai pejabat publik, apalagi di tengah upaya Kementerian BUMN berbenah, jangan sampai memberikan contoh tidak baik," ucap Febri.
KPK sebelumnya juga mengirimkan surat ke Menteri BUMN Erick Thohir terkait dengan ketidakhadiran Desi Arryani dalam panggilan KPK tersebut. Merespons surat KPK, Desi diminta memenuhi panggilan KPK.
Ia mengatakan pihaknya telah menerima surat dari KPK. Setelah itu, pihak kementerian langsung memproses dan mengirim surat ke Jasa Marga agar segera memenuhi panggilan tersebut.
"KPK sudah menyurati, setelah KPK menyurati kita, kita menyurati BUMN tersebut untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK, kita hargai proses KPK," kata Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (19/11).
0 Comments:
Posting Komentar