
BERITABARU214 - Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan, diduga melakukan pelanggaran disiplin dan juga kode etik. Sebagaimana diketahui, Asep dimutasi ke Yanma Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan internal.
"Yang bersangkutan diperiksa dengan dugaan melanggar disiplin dan juga kode etik," tegas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Listyo Sigit kepada detikcom, Rabu (20/11/2019).
Sigit menuturkan saat ini Asep masih menjalani pemeriksaan oleh pihaknya. Sigit menjelaskan usai memeriksa Asep, Propam Polri akan menggelar rapat untuk menentukan jenis sanksi yang akan dijatuhkan, apakah sanksi disiplin atau kode etik.

"Saat ini masih berlanjut proses pemeriksaannya. Untuk sanksi akan dijatuhkan salah satu setelah dirapatkan," ucap Sigit.
Sebelumnya diberitakan AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kampar. Padahal Asep baru saja diangkat dalam jabatan tersebut yaitu pada September 2019 lalu.
AKBP Asep diganti lantaran tak memperhatikan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis saat HUT Brimob di Depok Jawa Barat. "Ya (tidak memperhatikan arahan Kapolri) dan saat ini kapolres masih diperiksa di propam jadi untuk memudahkan pemeriksaan kita tarik dulu," kata Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri kepada detikcom, Selasa (19/11).
Kabar mengenai mutasi Asep ini sebelumnya disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal. Mantan Wakapolda Jawa Timur ini menuturkan Asep dimutasi untuk diperiksa.
0 Comments:
Posting Komentar