
BERITABARU214 - Komisi III DPR RI menyoroti larangan untuk polisi memamerkan kemewahan di media sosial. Jika memang ada, Komisi III menilai perlu diselidiki asal muasal kemewahan tersebut.
"Jadi adanya imbauan jangan memamerkan itu bagus, setuju. Pertanyaannya, memangnya ada polisi yang suka pamer? Kalau ada harus diselediki dari mana dapatnya," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Hery, kepada wartawan, Sabtu (16/11/2019).
Dia balik bertanya soal imbauan Polri terkait larangan untuk anggotanya pamer kemewahan. Menurut dia, sah-sah saja polisi memamerkan kemewahan, dengan catatan anggota polisi itu berasal dari keluarga kaya.
"Kedua, kalau memang ada yang pamerkan kemewahan background-nya yang pamer itu walaupun dia polisi, siapa dia? Kan bisa saja polisi tapi dari keluarga berada, kan begitu," katanya.
"Memamerkan kemewahan itu tidak dosa, asal jelas, misalnya dari keluarga berada. Contoh pernah terjadi di Kapolda Lampung kalau tak salah, waktu itu yang disebut polisi kaya, yang bersangkutan pernah bicara bahwa memang 'saya dari keluarga kaya', (itu) contoh," imbuhnya.
Meski demikian, Herman meminta para penegak hukum untuk bersikap sesuai hakikatnya, yakni tidak mengumbar kekayaan ke publik. Dia menyarankan, jika ada polisi yang ingin pamer, sebaiknya mundur dari institusi penegak hukum.
"Sebaiknya, walaupun mungkin dari keluarga berada, karena profesinya sebagai penegak hukum, secara moral tidak baik, karena hakikatnya menjadi penegak hukum itu kan menjadi pengabdi bagi bangsa. Jadi saran kami bagi yang ingin memamerkan karena kebetulan berpunya, jangan jadi polisi, jadi pengusaha dan mundur dari penegak hukum, jadi pengusaha. Kenapa? Kalau jadi pengusaha kan haknya," terang dia.
Aturan agar anggota Polri hidup sederhana itu tertuang dalam telegram dari Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM. Aturan ini diteken tanggal 15 November 2019.
"Itu memang arahan langsung dari Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis terkait dengan profil Polri berada di tengah-tengah masyarakat tentunya harus menampilkan sebagai Polri yang dekat dengan masyarakat. Terhadap hal-hal yang sifatnya hedonis, mem-posting hal-hal yang sifatnya pamer jadi sesuatu yang seharusnya kita hindari," kata Irjen Listyo saat dihubungi detikcom hari ini.
Irjen Listyo mengatakan hendaknya anggota Polri di media sosial menampilkan gaya hidup yang sederhana. Aturan ini, menurutnya, juga berlaku bagi anggota keluarga Polri.
0 Comments:
Posting Komentar