
BERITABARU214 - Polisi menyelidiki laporan penganiayaan ibu tiri berinisial A terhadap anaknya di Kecamatan Muara Muntai, Kutai Kartanegara, Kaltim. Korban yang berusia 8 tahun dipukuli hingga penuh luka memar.
"Kami masih menyelidiki kasus ini dan meminta keterangan dari sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Kukar," ujar Kapolsek Muara Muntai, Iptu Harun Budiono, saat dimintai konfirmasi (22/11/2019).
Korban berinisial KY siswa kelas 2 SD di Desa Muara Muntai Ulu diselamatkan warga dengan kondisi luka lebam. Rambut korban juga dicukur hingga hampir gundul.

Anggota DPRD Kukar, Sopan Sopian melaporkan kasus ini ke polisi. Sopan mendapat informasi penganiayaan dari tetangga pelaku.
"Setelah saya mendapat laporan adanya kasus penganiayaan ini dari masyarakat, saya sendiri yang mengadukannya ke Polsek. Tidak boleh ada kasus penganiayaan anak-anak di Kukar," katanya.
"Dia sering disekap di atas loteng dan ditinggal sendirian. Mereka tinggal di lokasi pasar. Buruh kasar yang bekerja di pasar itu lapor ke saya. Mereka sering mendengar KY meronta dan tidak diberi makan," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPAI Kaltim, Adji Suwignyo berharap pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus ini.
"Kami harap bisa diproses secara hukum. Kalaupun damai, harus ada pembinaan dan sanksi karena penganiayaan adalah kejahatan," kata dia.
0 Comments:
Posting Komentar