
BERITABARU214 - Sekretaris Daerah DKI, Saefullah, mengatakan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI tahun 2020 berselisih Rp 10 triliun antara kemampuan keuangan dengan rancangan kegiatan. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tegas dalam melakukan efisiensi anggaran.
"Kami harap Pak Gubernur bisa tegas. Memotong anggaran segitu besar akan menjadi keputusan sulit serta ada banyak pertentangan dan kepentingan, tapi mau tidak mau harus dilakukan secara cepat dan cermat," ujar Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad kepada wartawan, Rabu (20/1/2019) malam.
Untuk menanggulangi defisit tersebut, Idris menilai perlu adanya efisiensi pada pos belanja tidak langsung. Menurut Idris, untuk pos belanja tidak langsung yang bisa dipangkas yakni pemberian hibah.

"Pada belanja tidak langsung, belanja hibah di RPJMD adalah Rp 2 triliun. Sedangkan saat ini dianggarkan Rp 2,8 triliun. Oleh karena itu, perlu efisiensi pada pos belanja hibah. Selain itu, belanja bantuan keuangan di RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sebesar Rp 305,4 miliar, sedangkan saat ini Rp 631,9 miliar, sehingga untuk pos belanja ini juga perlu efisiensi," kata Idris.
Selain itu, Idris juga menilai perlu adanya efisiensi pada pos belanja langsung. Dia menyinggung rancangan anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Kebudayaan (Disparbud). Catatan PSI, Disparbud memiliki sejumlah kegiatan dengan total anggaran Rp 225 miliar.
"Anggaran untuk event-event tersebut bisa dipotong sekitar Rp 100 miliar," ujar Idris.
Idris merasa anggaran pada Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E juga dapat dipangkas. Dia menyoroti anggaran pembayaran commitment fee Formula E sebesar Rp 396 miliar.
"Event Formula-E tidak terdapat di Perda RPJMD dan Pergub Kegiatan Strategis Daerah (KSD), sehingga perlu dipertimbangkan untuk efisiensi," tutur Idris.
Namun, Idris mengingatkan perihal rancangan anggaran yang harus diprioritaskan. Dia menegaskan bahwa pembangunan LRT harus menjadi prioritas utama.
"Seharusnya pembangunan LRT menjadi prioritas utama karena sudah ditetapkan di Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Proyek Strategis Nasional (PSN), Perpres nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Tahun 2018-2029, Perda RPJMD, dan Pergub KSD," jelasnya
.
0 Comments:
Posting Komentar