
BERITABARU214 - Saat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Dwi Sugiarto mengeksekusi sejumlah aset Yayasan Supersemar. Kini, Dwi lolos ke tahap wawancara calon hakim agung.
Nama Dwi diumumkan Komisi Yudisial (KY) bersama 13 nama lain pada, Selasa (5/11/2019) kemarin. Saat ini ini Dwi adalah hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar.
Sebelum menjadi haki tinggi PT Denpasar, ia menjabat sebagai Ketua PN Jaksel. Meski terbilang singkat menjadi Ketua PN Jaksel, ia melakukan sejumlah eksekusi yang menarik perhatian publik, seperti kasus Yayasan Supersemar.
Dwi melakukan sita terhadap aset Gedung Granadi di Jalan HR Rasuna Said kav 8-9 blok X-I, Kuningan Timur, Jakarta Selatan pada awal Januari 2018. Aset lainnya yang disita adalah sebidang tanah di Jalan Megamendung nomor 6 RT 3 RW 3 Kampung Citalingkup, Desa Megamendung, Bogor seluas 8.120 meter persegi.

Kedua aset tersebut nantinya akan dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang. Namun saat ini kedua aset itu masih dalam tahap apraisal atau penilaian harga aset yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Dwi juga melakukan sita eksekusi dan blokir rekening. Setelah itu ditunjuk panitera dan juru sita untuk melaksanakan putusan eksekusi tersebut. Saat ini proses pencairan sebagian rekening Yayasan Supersemar telah berjalan. Rekening-rekening tersebut secara bertahap dicairkan ke bank yang dimaksud.
Nantinya setelah rekening dicairkan seluruhnya dan aset telah dilelang, PN Jaksel akan menyerahkan ke Kejagung untuk dikembalikan ke negara. Adapun aset yang disita dari yayasan Supersemar senilai Rp 4,4 triliun. Angka itu berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA).
Saat menjadi hakim di PN Jakpus pada 2010, Dwi Sugiarto pernah menangani kasus niaga royalti bisnis karaoke Inul Vista milik Inul Daratista. Inul kala itu menggandeng Hotman Paris Hutapea. Di kasus itu, Dwi menolak gugatan para pencipta lagu ke Inul.
Berikut 14 nama yang lolos ke tahap selanjutnya adalah:
1. Ahmad Choiri (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda)
2. Busra (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang).
3. Dwi Sugiarto (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar)
4. Maryana (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta)
5. Rahmi Mulyati (panitera muda perdata khusus MA)
6. Sumpeno (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar).
7. Artha Theresia Silalahi (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Pelambang)
8. Soesilo (hakim tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin).
9. Kolonel Sus Reki Irene Lumme (hakim tinggi Badan Pengawasan MA)
10. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno (hakim militer utama Dilmiltama)
12. Kolonel Tiarsen Buaton (dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad).
13. Sartono (Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim)
14. Triyono Martanto (hakim Pengadilan Pajak).
0 Comments:
Posting Komentar