Jelang Musim Dingin, Harga Batu Bara Naik Tipis ke US$ 66,3/Ton
BERITABARU214 - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menetapkan harga jual pasar untuk komoditas batu bara di bulan Desember 2019 sebesar US$ 66,30 per ton atau naik tipis US$ 0,3 per ton dari Harga Batubara Acuan (HBA) November sebesar US$ 66,27 per ton.
"Ketetapan ini mangacu pada Keputusan Menteri Nomor 246 K/30/MEM/2019," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dikutip dari laman resmi, Kamis (12/12/2019).
Faktor utama, jelas Agung, dari kenaikan HBA Desember 2019 adalah peningkatan permintaan untuk stok batu bara menjelang musim dingin. Kenaikan ini merupakan kali ketiga HBA bulanan mengalami kenaikan sejak Agustus 2018 dan mencatatkan angka terendah selama dua tahun terakhir dalam rerata tahunan.
"Rata-rata HBA dari Januari-Desember 2019 mencapai US$ 77,89 per ton, lebih kecil memang dibanding rerata HBA tahun 2017 yang sebesar US$ 85,92 per ton, dan HBA tahun 2018 yang mencapai US$ 98,96 per ton. Kondisi ini tak lepas dari tekanan permintaan pasar," Agung menambahkan.
HBA bulan Desember akan digunakan untuk penjualan langsung (spot) selama satu bulan pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Veseel).
Nilai HBA sendiri diperoleh rata-rata empat indeks harga batubara yang umum digunakan dalam perdagangan batubara dunia, yaitu Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platt's 5900 pada bulan sebelumnya.
0 Comments:
Posting Komentar