
BERITABARU214 - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti mobil dinas mewah milik Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Jika langgar aturan, Kemendagri akan meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk ingatkan bawahannya.
"Kita tengah pelajari, jika ternyata melebihi spesifikasi batasan yang sudah diatur, tentunya kita akan minta pak gubernur (Jawa Tengah) untuk ingatkan bupatinya," kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, saat dihubungi, Sabtu (7/12/2019).
Spesifikasi yang dimaksud yakni terkait batasan kapasitas mesin mobil dinas dan konidisi geografis wilayah dan daerah seusai aturan yang berlaku. Akmal menegaskan seharusnya pemimpin daerah lebih memperlihatkan kesederhanaan dalam bekerja.
"Kita sangat menyarankan pemimpin daerah untuk lebih memperlihatkan kesederhanaan dan efisiensi dalam bekerja serta memanfaatkan uang negara," ucapnya.
Selain itu, Akmal juga meminta agar pemimpin daerah hindari penggunaan barang-barang mewah untuk kepentingan operasional dinas. Apalagi sebutnya jika itu menggunakan uang rakyat.
"Pemimpin daerah harus menghindari penggunaan barang-barang mewah untuk kepentingan operasional kedinasan, apalagi jika pengadaan barang tersebut menggunakan uang rakyat," ujar Akmal.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Karanganyar Juliyatmono membeli mobil dinas Rubicon seharga Rp 1,9 miliar. Alasan Juliyatmono memilih Rubicon adalah terkait kondisi geografis Kabupaten Karanganyar. Karena terletak di Gunung Lawu, banyak daerah di Karanganyar yang harus ditempuh lewat tanjakan-turunan yang tajam dan terjal.
0 Comments:
Posting Komentar