BERITABARU214 - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tetap melakukan pemeriksaan terhadap Komjen Purnawirawan Mohammad Sofjan Jacoeb meski sempat mengeluh sakit. Mantan Kapolda Metro Jaya itu diperiksa sebagai tersangka dugaan makar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Sofjan memenuhi panggilan penyidik namun menolak diperiksa karena alasan kesehatan. Namun akhirnya, mantan orang nomor satu di Polda Metro Jaya itu bersedia diperiksa penyidik.
"Ya awalnya seperti itu (menolak diperiksa karena sakit), tapi kemudian yang bersangkutan hari ini bisa memberi keterangan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).
Argo menjelaskan, pihaknya telah memeriksa kondisi kesehatan Sofjan. Penyidik juga telah memberikan waktu kepada Sofjan untuk makan dan beribadah saat pemeriksaan.
"Semuanya kan setiap kita merasa sakit pasti langsung dokter kita datangkan, kemudian kita periksa, dan kemudian bagaimana dari hasil pemeriksaan kita sampaikan. Akhirnya yang bersangkutan bersedia dimintai keterangan," kata Argo.
Mendadak Sakit
Sebelumnya, Sofjan Jacob mendadak sakit saat hendak diperiksa terkait kasus dugaan makar di Gedung Direktorat Reserse Kiriminal Umum Polda Metro Jaya. Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Sofjan, Ahmad Yani saat mendampingi kliennya itu.
"Tadi pada waktu proses pemeriksaan awal, dimulai di awal nanya identitas dan lain sebagainya, pada waktu Pak Sofjan diminta apakah bersedia diperiksa atau tidak, Pak Sofjan menyatakan tidak bersedia untuk diperiksa karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan," kata Yani di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/6/2019).
Dengan alasan ini, tim dokter dari Polda Metro Jaya pun memeriksa kesehatan Sofjan. Sofjan akhirnya diperiksa oleh dokter umum dengan mengukur denyut jantung dan nadi. Tim dokter memastikan kondisi Sofjan sehat dan bisa melanjutkan pemeriksaan.
"Bersadarkan denyut jantung dan nadi, menurut keterangan doktet yang ada di sini bahwa Pak Sofjan mudah-mudahan dianggap sehat dan bisa lanjutkan pemeriksaan," katanya.
0 Comments:
Posting Komentar